Standar dan metode pemeriksaan furnitur anak

Pemeriksaan perabot anak meliputi persyaratan mutu dan pemeriksaan mutu meja dan kursi anak, lemari anak, tempat tidur anak, sofa anak, kasur anak dan perabot anak lainnya.

Perabotan anak-anak

一 .Inspeksi penampilanfurnitur anak-anak

1. Pemeriksaan penampilan bagian kayu pada furnitur anak

-Tidak melalui celah;

-Tidak ada serangan serangga;

-Bagian luar harus bebas dari kerusakan, dan area kerusakan kecil pada bagian dalam tidak boleh melebihi 20% dari luas bagian;

-Penampilan dan bahan yang digunakan untuk menyimpan barang harus bebas dari kantong resin;

-Lebar simpul luar tidak boleh melebihi 1/3 dari lebar material, dan diameternya tidak boleh melebihi 12 m (kecuali untuk persyaratan desain khusus);

- Sambungan mati, lubang, jaket, saluran resin, dan saluran gusi harus diperbaiki (cacat dengan panjang tunggal maksimum atau diameter kurang dari 5 mm tidak dihitung).Setelah perbaikan, jumlah cacat tidak boleh melebihi 4 di bagian luar dan 6 di bagian dalam (desain Kecuali jika diperlukan);

-Cacat material kecil lainnya seperti retak (kecuali melalui retakan), tepi tumpul, dll., harus diperbaiki.

2. Pemeriksaan penampilan panel buatan untuk furnitur anak

-Tidak boleh ada bunga kering atau bunga basah pada tampilannya

-Luas bunga kering dan bunga basah pada permukaan bagian dalam tidak melebihi 5% dari permukaan papan

-Pada permukaan papan yang sama, satu tempat diperbolehkan, dengan luas 3mm~3mm.

Seharusnya tidak ada goresan yang terlihat jelas di permukaan.

-Tidak boleh ada lekukan yang jelas pada tampilannya

-Penampilannya seharusnya tidak memiliki perbedaan warna yang jelas

-Tampilannya harus bebas dari gelembung, retak dan delaminasi.

3. Pemeriksaan penampilan perangkat keras furnitur anak

-Bagian yang dilapisi listrik: Permukaan lapisan harus bebas dari karat, gerinda, dan bagian bawah terbuka;permukaan pelapis harus halus dan rata, serta bebas dari lepuh, menguning, bercak, terbakar, retak, tergores, terbentur, dll.

-Bagian yang disemprot: Lapisan harus bebas dari kebocoran semprotan dan karat;lapisannya harus halus dan rata, warnanya konsisten, dan bebas dari kendur, jerawat, kulit keriput, cat beterbangan, dll.

-Bagian paduan logam: Seharusnya tidak ada karat, film oksida terkelupas, tepi tajam, tepi tajam;permukaannya harus baik-baik saja dan tidak ada retakan, gerinda, bintik hitam, dll.

-Bagian yang dilas: Bagian yang dilas harus kokoh, dan tidak boleh ada pematrian, pengelasan palsu, atau penetrasi pengelasan;lasan harus seragam, dan tidak boleh ada cacat seperti gerinda, tepi tajam, percikan, retakan, dll.

4. Pemeriksaan penampilan bagian kaca furnitur anak

Pinggiran yang terbuka harus diberi pinggiran, dan kaca yang dipasang dengan kuat harus bersih dan halus, tanpa cacat seperti retak, tergores, menggumpal, dan berlubang.

5. Pemeriksaan penampilan bagian plastik furnitur anak

Permukaan komponen plastik harus halus dan bersih, tanpa retakan, kerutan, noda, atau perbedaan warna yang mencolok.

6. Pemeriksaan penampilan paket furnitur anak

Pola simetris yang disambung pada kain yang ditutupi harus lengkap;arah tumpukan kain beludru di bagian yang sama harus konsisten;seharusnya tidak ada perbedaan warna yang jelas.Kain yang ditutupi tidak boleh ada goresan, noda warna, noda minyak, bulu halus, atau pilling.

Permukaan soft cover harus:

1) rata, penuh, dan rapat merata, tanpa kerutan yang terlihat jelas;

2) kerutan simetris dan teknis yang harus proporsional dan terorganisir dengan baik.

Benang bertatahkan permukaan lembut harus:

1) menjadi halus dan lurus;

2) simetris pada sudut membulat;

3) tidak ada benang yang mengambang, jahitan yang dilewati dengan jelas, atau ujung benang yang terbuka.

Kuku gelembung yang terbuka:

1) Susunannya harus rapi dan jarak tanamnya pada dasarnya sama;

2) Tidak boleh ada kuku yang terlihat rata atau terkelupas.

7. Pemeriksaan pertukangan furnitur anak

Permukaan komponen panel buatan yang tidak saling berhubungan harus ditutup rapat atau dicat.Papan atau komponen tidak boleh memiliki gerinda, tepian atau sudut di tempat yang bersentuhan dengan tubuh manusia atau tempat penyimpanan benda.Permukaan pelat atau komponen harus halus, dan talang, fillet, serta garis bulat harus konsisten.Seharusnya tidak ada degumming, menggelembung atau retak pada veneer, penyegelan tepi dan pembungkus.Veneer harus rapat dan halus, dan tidak boleh ada penetrasi lem yang jelas, sudut sumbat, dan sambungan antara bagian dan komponen tidak boleh putus.Kombinasi bagian-bagiannya harus rapat dan kokoh.Pemasangan berbagai aksesori dan konektor tidak boleh termasuk bagian yang hilang atau paku yang hilang (kecuali lubang khusus dan lubang opsional). Pemasangan berbagai aksesori harus rapat, halus, lurus dan kokoh, dan sambungan harus bebas dari retak atau kendor. .

Bagian pembuka dan penutup harus fleksibel untuk digunakan setelah pemasangan.Pola ukirannya harus seragam, jelas, dan terdefinisi dengan baik, dan bagian yang simetris harus simetris.Seharusnya tidak ada sudut yang hilang pada penggalian cembung dan besar, jembatan, tepian, dan busur.Bagian bawah sekop harus rata, dan tidak boleh ada bekas palu atau gerinda di bagian mana pun.Jumlah cacat per item tidak boleh lebih dari 4. Bentuk linier kayu yang dibubut harus konsisten, anak tangga cekung dan cembung harus rata, bagian yang simetris harus simetris, garis belok harus jelas, dan tidak boleh ada cacat. tunggul, bekas pisau, atau bekas pasir pada permukaan yang dirawat.Jumlah cacat per item tidak boleh melebihi 4. Kunci furnitur harus dikunci di tempatnya dan dibuka secara fleksibel.Kastor harus fleksibel untuk diputar atau digeser.

8. Pemeriksaan penampakan lapisan cat pada furnitur anak

Bagian yang berwarna serupa harus memiliki corak yang serupa.Seharusnya tidak ada pemudaran atau perubahan warna.Lapisan tidak boleh kusut, lengket atau bocor.Lapisan harus halus, jernih, tanpa partikel atau pembengkakan tepi yang jelas;tidak boleh ada tanda pemrosesan yang jelas, goresan, retakan, kabut, tepi putih, bintik putih, gelembung, putih berminyak, kendur, lubang susut, bulu, dll. Serbuk dan serpihan yang terakumulasi.Jumlah cacat per item tidak boleh melebihi 4.

二 Perabotan anak-anakpemeriksaan ukuran

Persyaratan ukuran utama untuk furnitur anak-anak:

Pemeriksaan ukuran furnitur anak-anak

 Pengujian kinerja fisik dan kimiafurnitur anak-anak

Pengujian kinerja fisik dan kimia furnitur anak

四 Perabotan anak-anakinspeksi struktural

1. Sudut luar

Sudut luar berbahaya dari furnitur anak-anak yang dapat diakses dalam penggunaan normal (lihat posisi yang dilingkari pada Gambar 1) harus berbentuk bulat, dengan radius tidak kurang dari 10 mm, atau panjang busur pembulatan tidak kurang dari 15 mm. petunjuk produk dengan jelas menyatakan bahwa produk harus diletakkan bersandar pada dinding dan disambungkan ke dinding, sudut luar produk pada sisi dinding tidak perlu dibulatkan.

Struktur furnitur anak-anak

2. Tepi tajam berbahaya yang dapat diakses

Tepi bahan kaku yang mudah dijangkau pada produk diuji sebagai tepi tajam dan tidak boleh merupakan tepi tajam yang berbahaya. Tanpa menggunakan alat khusus, ulir baut pada produk memperlihatkan tepi yang mudah dijangkau hanya dengan memutar kenop, dan tepi ini juga harus lulus tes tepi tajam.

3. Titik tajam berbahaya yang dapat diakses

Titik-titik bahan kaku yang mudah dijangkau pada produk diuji sebagai titik tajam dan tidak boleh menjadi titik tajam yang berbahaya.

4. Tonjolan berbahaya

Produk tidak boleh memiliki tonjolan yang berbahaya.Jika terdapat tonjolan yang berbahaya, maka harus dilindungi dengan cara yang tepat.Misalnya, tekuk ujungnya atau tambahkan tutup atau penutup pelindung untuk memperbesar area yang mungkin bersentuhan dengan kulit secara efektif.

5. Lubang, celah dan bukaan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk lubang, lubang dan celah pada bahan kaku produk dengan kedalaman melebihi 10 mm, diameter atau celah harus kurang dari 7 m atau lebih besar dari atau sama dengan 12 mm menurut pengujian;bukaan semua bagian tabung yang mudah dijangkau pada produk harus ditutup dengan penutup atau penutup penyegel;Lakukan uji tarik pada bagian pelindung untuk memastikan tidak jatuh.

Furnitur anak-anak formaldehida, benzena, toluena, emisi xylene TVOC dan pemeriksaan batas zat lainnya

Persyaratan pelepasan TVOC formaldehida, benzena, toluena dan xilena untuk furnitur anak-anak:

Pengujian batas bahan

Batasi persyaratan bahan lain pada furnitur anak-anak:

Batasi persyaratan bahan lain pada furnitur anak

 Inspeksi kinerja mekanisfurnitur anak-anak

Setelah uji kinerja mekanik dilakukan sesuai dengan peraturan, persyaratan berikut harus dipenuhi: tidak ada bagian atau komponen yang patah, retak atau jatuh;tidak ada kelonggaran, keausan atau deformasi yang mempengaruhi fungsi penggunaan;beberapa bagian yang harus kokoh harus ditekan dengan tangan, dan tidak ada kelonggaran permanen, seperti degumming;bagian yang dapat digerakkan (pintu, laci, dll.) dapat dibuka dan ditutup secara fleksibel;perangkat keras tidak mengalami deformasi, kerusakan, atau jatuh yang jelas;kain furnitur berlapis kain tidak rusak, pegas tidak patah, jahitan tidak lepas, dan bahan bantalan tidak rusak atau tergeser;Selama uji stabilitas, produk tidak terbalik.


Waktu posting: 20 Des-2023

Minta Contoh Laporan

Tinggalkan aplikasi Anda untuk menerima laporan.